Kamis, 12 April 2012
Selasa, 16 November 2010
[JaMBore] PVN Pangguyuban Vario Nusantra I dan Gathering nasional vario IV @ Lambung pulau SumaTra
Toring berikut ini adalah salah satu agenda wajib setiap tahunnya yaitu JamBore PVN (Pangguyuban Vario Nusantara) yang rencana akan di adakan pada tempat dan tanggal yang telah di tentukan
Lampung 4-5 desember 2010
untuk pemesanan penginapan H-5 harus di ajukan ke PIC acara tersebut (selambat-lambatnya 1 desember 2010) , maka team bekasi mohon segera di datakan yang ikut serta dan voting penginapan.
Konfirmasi kehadiran
1. Nico - 081997407151
2 chacink - 085769524160
for more info
http://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=156333207742997&id=100000989550795&ref=notif¬if_t=feed_comment#!/photo.php?fbid=1704417889266&set=a.1121992088985.2020356.1202553908


regards,
bks007
Rabu, 13 Oktober 2010
suara box givi e33 (point) jedug-jedug
siapkan :
isolasi double tip hijau
penyebab bunyi pada box tsb karena antara tutup box itu berongga atau tidak rapat
Senin, 04 Oktober 2010
Pelantikan @ villa pesona anggrek cibodas
Jumat, 01 Oktober 2010
Lampu Sumber Celaka 2 (tertibkan dong!)

Semakin hari, semakin banyak yang menggunakan lampu kendaraan (mobil maupun motor) yang menyilaukan.
Umumnya kendaraan yang lampunya menyilaukan tersebut menggunakan lampu HID atau lampu berdaya besar.
Besar daya untuk lampu standar kendaraan umumnya adalah 55 watt untuk mobil dan 35watt untuk motor. Mungkin karena dirasa kurang terang, pemilik kendaraan mengganti lampu tersebut dengan daya yang lebih besar. Umumnya untuk mobil diganti dengan lampu berdaya 90watt bahkan 110watt untuk low-beam dan 100 watt – 130watt untuk high-beam.
Seperti yang diulas pada artikel sebelumnya “Lampu Sumber Celaka”, lampu akan menyilaukan pengendara lain di depannya apabila “cut-off” cahaya berada terlalu tinggi atau bahkan tidak ada cut-off cahaya sama sekali sehingga menyilaukan, karena mata pengendara lain akan terkena cahaya langsung dari reflektor lampu.
.
[ www.saft7.com - automotive tips and sharing ]
.
CAHAYA YANG TIDAK MENYILAUKAN
Cahaya lampu mobil yang melintas dari arah berseberangan tidak menyilaukan..

.
TIPS:
Cara mudah untuk melihat apakah lampu mobil / motor tidak menyilaukan pengendara lain, yaitu saat kendaraan tersebut berada di belakang kendaraan yang tinggi (minibus, metromini, mobil box, dsb). Akan terlihat Cut-Off Cahaya.. yaitu bagian bawah terang, sementara terlihat jelas pemotongan cahaya sehingga bagian atas terlihat gelap.


CAHAYA YANG MENYILAUKAN
Cahaya yang menyilaukan sudah terlihat dari jauh hingga benar-benar menyilaukan saat mobil tersebut mendekat.
Sering terjadi pengemudi yang terkena silau cahaya itu menjadi tidak bisa melihat benda2 di sekitarnya, sangat membahayakan orang lain.

.
TIPS:
Cara mudah untuk melihat apakah lampu mobil / motor menyilaukan pengendara lain, yaitu saat kendaraan tersebut berada di belakang kendaraan yang tinggi (minibus, metromini, mobil box, dsb). Cahaya lampu akan terlihat menyinari seluruh badan belakang kendaraan tersebut di depannya. Cahaya menyebar ke mana-mana karena tidak ada Cut-Off Cahaya.

CAHAYA YANG MENYILAUKAN
Cahaya yang menyilaukan sudah terlihat dari jauh hingga benar-benar menyilaukan saat mobil tersebut mendekat.
Sering terjadi pengemudi yang terkena silau cahaya itu menjadi tidak bisa melihat benda2 di sekitarnya, sangat membahayakan orang lain.

TIPS:
Cara mudah untuk melihat apakah lampu mobil / motor menyilaukan pengendara lain, yaitu saat kendaraan tersebut berada di belakang kendaraan yang tinggi (minibus, metromini, mobil box, dsb). Cahaya lampu akan terlihat menyinari seluruh badan belakang kendaraan tersebut di depannya. Cahaya menyebar ke mana-mana karena tidak ada Cut-Off Cahaya.

AJAKAN / HIMBAUAN
Untuk rekan-rekan yang kebetulan lampu kendaraannya menyilaukan (cahaya menyebar ke mana-mana), mari perbaiki lampu tersebut, atau sebaiknya dikembalikan ke standar pabrik. Dengan peduli kepada orang lain, maka kita turut menjaga keselamatan diri kita sendiri dan lingkungan di sekitar kita dari kecelakaan lalu lintas yang tidak perlu terjadi.
SUDAH ADA ATURANNYA ?!
Ternyata aturannya sudah ada sejak lama, jadi masalahnya adalah pada tindakan dan penertibannya saja oleh pihak yang berwenang..
berikut cuplikannya..
——-
PP43/1993
Pasal 74
(1)Pengemudi kendaraan bermotor dilarang:
a.menyalakan lampu-lampu dan/atau menggunakan lampu selain yang telah diwajibkan kecuali tidak membahayakan atau mengganggu pemakai jalan lain;
b.menyalakan lampu utama jauh pada waktu berpapasan dengan kendaraan lain;
c.menyalakan lampu kabut pada waktu cuaca terang;
d.menutup lampu penunjuk arah, lampu mundur, lampu rem, lampu isyarat peringatan bahaya dan lampu tanda berhenti untuk bus sekolah;
e.menyalakan lampu peringatan berwarna biru atau merah kecuali pengemudi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73.
(2)Pengemudi kendaraan bermotor wajib:
a.menjaga agar lampu kendaraannya tetap berfungsi dan tidak menyilaukan pengemudi kendaraan lain;b.menyalakan lampu penunjuk arah pada waktu akan membelok atau berbalik arah;
c.menyalakan lampu tanda berhenti bagi pengemudi bus sekolah, waktu menurunkan dan/atau menaikkan penumpang;
d.menyalakan lampu peringatan berwarna biru bagi pengemudi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72.
e.menyalakan lampu peringatan berwarna kuning bagi pengemudi kendaraan bermotor
untuk penggunaan tertentu atau yang mengangkut barang tertentu.
bks007
b6578KjA
Selasa, 07 September 2010
Informasi Arus Mudik

berikut informasi arus mudik dapat langsung di pantau di website menggunakan HP atau PC
http://www.rttmc-hubdat.web.id/rttmcnew/home.html
atau melalui SMS center : 081380068000
atau YM ke

bks007
Kamis, 02 September 2010
Amankan Lebaran, Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 3 September
Jakarta - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan kembali menggelar Operasi Ketupat. Operasi yang digelar untuk mengamankan lebaran tersebut dimulai Jumat 3 September 2010.
"Operasi Ketupat Jaya merupakan langkah kepolisian menghadapi pengamanan arus mudik dan Lebaran, yang dimulai dari 3 September hingga 19 September 2010," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo usai menghadiri gelar pasukan di lapangan lalu lintas Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2010).
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2010 ini bertempat di Lapangan Dit Lantas Polda Metro Jaya dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Inspektur Upacara, Irwasum Polri, Komjen Pol Nanan Soekarna.
Dalam Operasi Ketupat Jaya 2010 ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 7.500 personel. Operasi Ketupat ini dibantu oleh Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam pelaksanaan mudik nanti, Kapolda mewaspadai segala bentuk kejahatan yang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Segala bentuk kejahatan harus diwaspadai," katanya.
Dua jalur utama mudik menjadi perhatian, yakni perbatasan Timur dan Barat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/8) Dia menjelaskan selain mengevaluasi posko pengamanan, pihaknya juga sedang membahas kebutuhan personel untuk pengamanan selama kegiatan operasi rutin selama Ramadan.
Polda kemungkinan besar akan mengerahkan kekuatan penuh dalam pelaksanaan operasi tersebut. Selain Operasi Ketupat, Polda Metro Jaya juga akan menggelar razia lalu lintas di sejumlah tempat yang sering dijadikan arena balapan liar.
Dia mengatakan razia lalu lintas akan dimulai Selasa (10/8) malam dan akan difokuskan di lima titik wilayah, yakni Kemayoran dan Matraman (Jakarta Pusat) dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Duren Sawit (Jakarta Timur), Permata Hijau (Jakarta Selatan), serta Jalan Panjang (Jakarta Barat).
Polda Metro dibantu oleh anggota TNI sebanyak 120 orang. “Anggota TNI akan diperbantukan apabila dalam kondisi yang benar-benar diperlukan”, ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar.







